Treasury Management
Pendahuluan
Tugas Treasury baik di perusahaan perbankan ataupun di perusahaan
corporate tidaklah banyak perbedaan walaupun Treasury perbankan sering
diartikan memiliki kemampuan memperoleh spread margin melalui transaksi
beresiko sementara treasury pada corporate relatif bertindak untuk memenuhi
kebutuhan pendanaan dan selalu menghindari resiko.
Tugas Treasury Management khususnya dalam dunia perbankkan selalu dilengkapi
dengan kelompok Dealer sebagai ujung tombaknya dalam suatu ruangan yang biasa
disebut Dealing Room, ruang mana dilengkapi dengan segala instrument yang
diperlukan untuk memperoleh informasi keuangan seperti monitor secreen Reuter
atau Telerate dari seluruh penjuru dunia.
Dengan memperoleh informasi yang cepat Treasury dengan cepat melakukan
antisipasinya untuk melakukan pemagaran risiko yang mungkin terjadi melalui
berbagai macam teknik hedging yang dimilikinya. Selain itu tugas Treasury juga
menjaga agar biaya dana yang terhimpun berada pada titik terendah sementara
harga jual dana mampu memperoleh harga tertinggi sehingga spread margin akan
dicapai pada titik maksimal.
Oleh karena fungsinya sedemikian rupa maka seorang Treasury
Bank/Corporate akan selalu dipilih dari pejabat-pejabat yang memiliki kemampuan
tinggi dan sensitivitas yang tinggi pula. Treasury akan selalu menjadi
sekretaris ALCO atau Asset Liability Committee suatu Bank yakni suatu komite
yang memiliki fungsi yang sangat strategis sifatnya terutama dalam menghadapi
situasi yang berubah agar taktik dan strategi yang diambil perusahaan selalu
berada pada alur yang benar.
Seorang Treasury dianggap orang yang paling tahu mengenai pergerakan
Pasar Uang/Modal ataupun Pasar Valuta baik didalam negeri maupun pasar dunia,
disamping kemampuannya menyeimbangkan struktural pendanaan Bank/Perusahaan.
Pasar Global diartikan pasar dimana kekuatan Demand dan Supply sama kuatnya
dalam sepanjang waktu, ini artinya bahkan seorang Treasury harus mampu berantisipasi
ke pasar (baik dalam maupun luar negeri) selama 24 jam penuh agar
Bank/Perusahaannya selalu aman terhadap perubahan kondisi yang terjadi.
Kegiatan Treasury Perbankan
Treasury merupakan nama suatu unit
kerja di dalam suatu organisasi yang memiliki tugas dan tanggung jawab utama
dalam pengelolaan dana organisasi tersebut. Oleh karena itu setiap tugas dan
tanggung jawab serta aktifitas Treasury selalu diiringi dengan risiko-risiko.
Kegiatan treasury (pendanaan) lebih
diutamakan kepada pengelolaan dana oleh para eksekutif bank. Hal ini
dimaksudkan agar diperoleh kinerja yang optimal dalam memperoleh dana serta
memaksimalkan alokasi dana kepada aktiva produktif. Kegiatan tersebut antara
lain meliputi :
a. mencari, memilih, dan menetapkan
sumber dana yang semurah mungkin.
b. mencari, memilih, dan menetapkan
alokasi dana yang paling menguntungkan.
c. menetapkan tingkat suku bunga bagi
berbagai jenis sumber dana, seperti giro, tabungan, deposito berjangka,
sertifikat deposito, surat berharga pasar uang, dan lain-lain.
d. memperhatikan tingkat suku bunga
sertifikat Bank Indonesia yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, sebagi acuan
(reference) bagi penetapan tingkat suku bunga simpanan masyarakat yang
ditawarkan oleh bank.
e. menetapkan tingkat suku bunga
berbagai jenis kredit.
f. membentuk lembaga ALCO (assets and
liability committee) yang bertugas menetapkan berbagai kebijakan dalam
pengelolaan dana.
g. bersama dengan divisi kredit,
menetapkan jenis dan account (nasabah) mana yang perlu dihapus (write-off)
sebagai akibat dari kegagalan kredit, seperti kredit macet dan lain-lain.
Risiko
Treasury
Manajemen Resiko adalah pengelolaan
berbagai resiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan. Pengelolaan tersebut
dilaksanakan melalui langkah pencegahan atas kemungkinan terjadinya resiko
kerugian sewaktu-waktu dapat timbul. Manajemen resiko merupakan piranti untuk
menilai kemampuan manajemen yang mengandung resiko tinggi (risk bearing
activities) seperti pengelolaan kredit, transaksi surat-surat berharga, valuta
asing dan derivatif serta kegiatan di bidang treasury dan pengelolaan
likuiditas. Kegunaan manajemen resiko bagi perusahaan adalah dapat memprediksi
secara dini akan adanya resiko yang akan dihadapi pada setiap kegiatan yang
dilakukan sehingga perusahaan dapat melakukan antisipasi sebelumnya.
Dengan kata lain Manajemen risiko
adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi
untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat
digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak lain, mengindari risiko,
mengurangi efek buruk dari risiko dan menerima sebagian maupun seluruh
konsekuensi dari risiko tertentu.
Risiko
Treasury merupakan suatu risiko kerugian pada aktivitas treasury bank, dan oleh
karenanya bergantung pada fungsi manajemen risiko dari treasury itu sendiri.
Tugas treasury bank adalah bagaimana treasury bank tersebut dapat mengelola
risiko suku bunga di banking book, mengelola risiko likuiditas dan pengelolaan
capital management.
Adapun
risiko yang akan dihadapi dalam aktivitas Treasury adalah sebagai beriut :
- Risiko suku bunga yaitu yang
muncul dari adanya perubahan dalam tingkat bunga yang berlaku dipasar.
Risiko tingkat bungan ini merupakan risiko utama yang tidat dapat
dihindarkan, sebab tingkat bunga ini mempunyai pengaruh yang sama terhadap
seluruh surat berharga yang ada.
- Risiko pasar yaitu risiko yang
muncul yang diakibatkan adanya kondisi perekonomian negera yang
berubah-rubah dipengaruhi oleh resesi dan kondisi perekonomian lain.
- Risiko inflasi yaitu risiko
yang muncul akibat kenaikan harga-harga secara umum
- Risiko Operasional yaitu
risiko yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena adanya
kesalahan, penyelewengan atau ketidak patuhan terhadap ketentuan yang
berlaku.
- Risiko kredit yaitu risiko yang
muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena pihak lawan (Counterparty)
gagal memenuhi kewajibannya kepada bank sehingga mempengaruhi rentabilitas
bank.
- Risiko likuiditas yaitu risiko
yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena adanya mismatch atau
shortage funding sehingga bank tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran
likuiditas pada waktu yang ditetapkan.
- Risiko nilai tukar mata uang
yaitu risiko yang timbul karena adanya fluktuasi atau perubahan nilai
tukar mata uang suatu negara dengan negara lain.
- Risiko negara (country risk)
yaitu risiko yang timbul karena adanya kebijakan-kebijakan yang timbul
dari pemerintah baik dari segi politik maupun ekonomi serta adanya
perubahan-perubahan dalam deregulasi yang berlaku selama ini.
Manajemen Treasury Syariah
Manajemen Treasury Syariah adalah kegiatan untuk mencari
dana besar yang sangat perpotensi di pasar internasional dan lembaga
pemerintahan di Indonesia serta pengelolaan likuiditas bank, nisbah bagi hasil,
margin dan valuta asing untuk memastikan dana bank yang berbasis syariah agar
berada dalam jumlah, tempat, mata uang dan jangka waktu yang tepat sehingga
dapat memaksimalkan pendapatan bank, meminimalkan biaya serta menata pada
tingkat risiko yang aman sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan bank.
Bank syariah menyusun Management Treasury Syariah adalah sebagai
berikut:
1. Aktivitas Treasury Syariah
a. Asets & Liabilities
Management (ALMA).
Treasury Syariah adalah bagian pengelolaan
dari Asets & Liabilities Committee dan merupakan kepanjangan
tangan dari manajemen bank dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan
pengelolaan Asets & Liabilitiesbank, khususnya yang berbasis
syariah.
ALMA
adalah manajemen struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan
pendapatan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu.
ALMA
(Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan,
dan menetapkan strategi terhadap asset dan liability guna mengeliminasi
risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan
risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan
bank.
b. Hedging & Servicing
The Bank.
Treasury Syariah dapat mencari sumber dana
murah atau dana besar dan memaksimalkan pendapatan bank atas dana berbasis
syariah yang tersedia dengan tetap memperhatikan tingkat risiko yang memadai
dan tidak bertentangan dengan prinsip kehati-hatian. Treasury Syariah
bekerja sama dengan cabang, departemen, atau divisi lainnya dalam hal transaksi
yang berhubungan dengan produk Treasury Syariah seperti
misalnya Pasar Uang Antar-Bank Syariah (PUAS), mudharabah interbank
time deposit, valuta asing, produk sekuritas (reksadana syariah, obligasi
syariah), dan lain-lain.
2. Corporate Service.
Treasury Syariah berkewajiban dalam Corporate
Service yaitu memenuhi kebutuhan nasabah. Untuk memenuhi kebutuhan
nasabah perlu diciptakan beragam produk yang semakin maju di pasar dan tingkat
kompetisi yang semakin tinggi di antara bank-bank syariah, dengan demikian
keberadaan nasabah semakin diperlukan. Treasury Syariah
bertugas dan bertanggung jawab dalam menangani hal tersebut.
3. Profitability.
Treasury Syariah dalam kapasitasnya sebagai
pencari dana besar dan pengelola dana yang independen, dapat berinisiatif untuk
memanfaatkan asset dan sumber dana yang ada untuk bertransaksi di pasar
keuangan syariah guna memperoleh tambahan keuntungan sekaligus mengantisipasi
risiko likuiditas, dan lainnya dalam eksposur aset dan sumber dana tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar