Senin, 28 April 2014

Treasury Management


Treasury Management
Pendahuluan
Tugas Treasury baik di perusahaan perbankan ataupun di perusahaan corporate tidaklah banyak perbedaan walaupun Treasury perbankan sering diartikan memiliki kemampuan memperoleh spread margin melalui transaksi beresiko sementara treasury pada corporate relatif bertindak untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dan selalu menghindari resiko.
Tugas Treasury Management khususnya dalam dunia perbankkan selalu dilengkapi dengan kelompok Dealer sebagai ujung tombaknya dalam suatu ruangan yang biasa disebut Dealing Room, ruang mana dilengkapi dengan segala instrument yang diperlukan untuk memperoleh informasi keuangan seperti monitor secreen Reuter atau Telerate dari seluruh penjuru dunia.
Dengan memperoleh informasi yang cepat Treasury dengan cepat melakukan antisipasinya untuk melakukan pemagaran risiko yang mungkin terjadi melalui berbagai macam teknik hedging yang dimilikinya. Selain itu tugas Treasury juga menjaga agar biaya dana yang terhimpun berada pada titik terendah sementara harga jual dana mampu memperoleh harga tertinggi sehingga spread margin akan dicapai pada titik maksimal.
Oleh karena fungsinya sedemikian rupa maka seorang Treasury Bank/Corporate akan selalu dipilih dari pejabat-pejabat yang memiliki kemampuan tinggi dan sensitivitas yang tinggi pula. Treasury akan selalu menjadi sekretaris ALCO atau Asset Liability Committee suatu Bank yakni suatu komite yang memiliki fungsi yang sangat strategis sifatnya terutama dalam menghadapi situasi yang berubah agar taktik dan strategi yang diambil perusahaan selalu berada pada alur yang benar.
Seorang Treasury dianggap orang yang paling tahu mengenai pergerakan Pasar Uang/Modal ataupun Pasar Valuta baik didalam negeri maupun pasar dunia, disamping kemampuannya menyeimbangkan struktural pendanaan Bank/Perusahaan. Pasar Global diartikan pasar dimana kekuatan Demand dan Supply sama kuatnya dalam sepanjang waktu, ini artinya bahkan seorang Treasury harus mampu berantisipasi ke pasar (baik dalam maupun luar negeri) selama 24 jam penuh agar Bank/Perusahaannya selalu aman terhadap perubahan kondisi yang terjadi.
Kegiatan Treasury Perbankan
Treasury merupakan nama suatu unit kerja di dalam suatu organisasi yang memiliki tugas dan tanggung jawab utama dalam pengelolaan dana organisasi tersebut. Oleh karena itu setiap tugas dan tanggung jawab serta aktifitas Treasury selalu diiringi dengan risiko-risiko.
Kegiatan treasury (pendanaan) lebih diutamakan kepada pengelolaan dana oleh para eksekutif bank. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh kinerja yang optimal dalam memperoleh dana serta memaksimalkan alokasi dana kepada aktiva produktif. Kegiatan tersebut antara lain meliputi :
a.       mencari, memilih, dan menetapkan sumber dana yang semurah mungkin.
b.      mencari, memilih, dan menetapkan alokasi dana yang paling menguntungkan.
c.       menetapkan tingkat suku bunga bagi berbagai jenis sumber dana, seperti giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, surat berharga pasar uang, dan lain-lain.
d.      memperhatikan tingkat suku bunga sertifikat Bank Indonesia yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, sebagi acuan (reference) bagi penetapan tingkat suku bunga simpanan masyarakat yang ditawarkan oleh bank.
e.       menetapkan tingkat suku bunga berbagai jenis kredit.
f.       membentuk lembaga ALCO (assets and liability committee) yang bertugas menetapkan berbagai kebijakan dalam pengelolaan dana.
g.      bersama dengan divisi kredit, menetapkan jenis dan account (nasabah) mana yang perlu dihapus (write-off) sebagai akibat dari kegagalan kredit, seperti kredit macet dan lain-lain.

Risiko Treasury
Manajemen Resiko adalah pengelolaan berbagai resiko yang berkaitan dengan usaha perusahaan. Pengelolaan tersebut dilaksanakan melalui langkah pencegahan atas kemungkinan terjadinya resiko kerugian sewaktu-waktu dapat timbul. Manajemen resiko merupakan piranti untuk menilai kemampuan manajemen yang mengandung resiko tinggi (risk bearing activities) seperti pengelolaan kredit, transaksi surat-surat berharga, valuta asing dan derivatif serta kegiatan di bidang treasury dan pengelolaan likuiditas. Kegunaan manajemen resiko bagi perusahaan adalah dapat memprediksi secara dini akan adanya resiko yang akan dihadapi pada setiap kegiatan yang dilakukan sehingga perusahaan dapat melakukan antisipasi sebelumnya.
Dengan kata lain Manajemen risiko adalah suatu proses mengidentifikasi, mengukur risiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui sumber daya yang tersedia. Strategi yang dapat digunakan antara lain mentransfer risiko pada pihak lain, mengindari risiko, mengurangi efek buruk dari risiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari risiko tertentu.
Risiko Treasury merupakan suatu risiko kerugian pada aktivitas treasury bank, dan oleh karenanya bergantung pada fungsi manajemen risiko dari treasury itu sendiri. Tugas treasury bank adalah bagaimana treasury bank tersebut dapat mengelola risiko suku bunga di banking book, mengelola risiko likuiditas dan pengelolaan capital management.
Adapun risiko yang akan dihadapi dalam aktivitas Treasury adalah sebagai beriut :
  1. Risiko suku bunga yaitu yang muncul dari adanya perubahan dalam tingkat bunga yang berlaku dipasar. Risiko tingkat bungan ini merupakan risiko utama yang tidat dapat dihindarkan, sebab tingkat bunga ini mempunyai pengaruh yang sama terhadap seluruh surat berharga yang ada.
  2. Risiko pasar yaitu risiko yang muncul yang diakibatkan adanya kondisi perekonomian negera yang berubah-rubah dipengaruhi oleh resesi dan kondisi perekonomian lain.
  3. Risiko inflasi yaitu risiko yang muncul akibat kenaikan harga-harga secara umum
  4. Risiko Operasional yaitu risiko  yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena adanya kesalahan, penyelewengan atau ketidak patuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
  5. Risiko kredit yaitu risiko yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena pihak lawan (Counterparty) gagal memenuhi kewajibannya kepada bank sehingga mempengaruhi rentabilitas bank.
  6. Risiko likuiditas yaitu risiko yang muncul yang diakibatkan Dapat terjadi karena adanya mismatch atau shortage funding sehingga bank tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran likuiditas pada waktu yang ditetapkan.
  7. Risiko nilai tukar mata uang yaitu risiko yang timbul karena adanya fluktuasi atau perubahan nilai tukar mata uang suatu negara dengan negara lain.
  8. Risiko negara (country risk) yaitu risiko yang timbul karena adanya kebijakan-kebijakan yang timbul dari pemerintah baik dari segi politik maupun ekonomi serta adanya perubahan-perubahan dalam deregulasi yang berlaku selama ini.
Manajemen Treasury Syariah
Manajemen Treasury Syariah adalah kegiatan untuk mencari dana besar yang sangat perpotensi di pasar internasional dan lembaga pemerintahan di Indonesia serta pengelolaan likuiditas bank, nisbah bagi hasil, margin dan valuta asing untuk memastikan dana bank yang berbasis syariah agar berada dalam jumlah, tempat, mata uang dan jangka waktu yang tepat sehingga dapat memaksimalkan pendapatan bank, meminimalkan biaya serta menata pada tingkat risiko yang aman sehingga akan mampu meningkatkan pendapatan bank.
Bank syariah menyusun Management Treasury Syariah adalah sebagai berikut:
1. Aktivitas Treasury Syariah
a. Asets & Liabilities Management (ALMA).
Treasury Syariah adalah bagian pengelolaan dari Asets & Liabilities Committee dan merupakan kepanjangan tangan dari manajemen bank dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pengelolaan Asets & Liabilitiesbank, khususnya yang berbasis syariah.
ALMA adalah manajemen struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu.
ALMA (Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi  terhadap asset dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan bank.
b. Hedging & Servicing The Bank.
Treasury Syariah dapat mencari sumber dana murah atau dana besar dan memaksimalkan pendapatan bank atas dana berbasis syariah yang tersedia dengan tetap memperhatikan tingkat risiko yang memadai dan tidak bertentangan dengan prinsip kehati-hatian. Treasury Syariah bekerja sama dengan cabang, departemen, atau divisi lainnya dalam hal transaksi yang berhubungan dengan produk Treasury Syariah seperti misalnya Pasar Uang Antar-Bank Syariah (PUAS), mudharabah interbank time deposit, valuta asing, produk sekuritas (reksadana syariah, obligasi syariah), dan lain-lain.
2. Corporate Service.         
Treasury Syariah berkewajiban dalam Corporate Service yaitu memenuhi kebutuhan nasabah. Untuk memenuhi kebutuhan nasabah perlu diciptakan beragam produk yang semakin maju di pasar dan tingkat kompetisi yang semakin tinggi di antara bank-bank syariah, dengan demikian keberadaan nasabah semakin diperlukan. Treasury Syariah bertugas dan bertanggung jawab dalam menangani hal tersebut.
3. Profitability.
Treasury Syariah dalam kapasitasnya sebagai pencari dana besar dan pengelola dana yang independen, dapat berinisiatif untuk memanfaatkan asset dan sumber dana yang ada untuk bertransaksi di pasar keuangan syariah guna memperoleh tambahan keuntungan sekaligus mengantisipasi risiko likuiditas, dan lainnya dalam eksposur aset dan sumber dana tersebut.
 Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar