Analisis Pembiayaan
Sebagaimana
telah diatur dalam pasal 29 ayat (3) Undang-Undang Perbankan menentukan bahwa
dalam memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi islam dan
melakukan kegiatan usaha lainnya, bank wajib menempuh cara-cara yang tidak
merugikan bank dan kepentingan nasabah yang mempercayakan dananya kepada bank.
Tujuan analisis pembiayaan
Analisis
pembiayaan merupakan langkah penting untuk realisasi pembiayaan di bank
syari’ah. Analisis pembiayaan yang dilakukan oleh pelaksana (pejabat)
pembiayaan di bank syari’ah, dimaksudkan untuk:
1. Menilai
kelayakan usaha calon peminjam.
2. Menekan
risiko akibat tidak terbayarnya pembiayaan.
3. Menghitung
kebutuhan pembiayaan yang layak.
Setelah
tujuan pembiayaan dirumuskan dan disepakati oleh pelaksana pembiayaan, maka
untuk selanjutnya dapat ditemukan pendekatan-pendekatan yang digunakan untuk
analisis pembiayaan.
Ada
beberapa pendekatan analisis pembiayaan yang dapat diterapkan oleh pengelola
bank syari’ah, yaitu:
1. Pendekatan
jaminan
2. Pendekatan
karakter
3. Pendekatan
kemampuan pelunasan
4. Pendekatan
dengan studi kelayakan
5. Pendekatan
fungsi-fungsi bank
Prinsip analisis pembiayaan
Prinsip
adalah sesuatu yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan suatu tindakan.
Prinsip analisis pembiayaan adalah pedoman-pedoman yang harus diperhatikan oleh
pejabat pembiayaan bank syari’ah pada saat melakukan analisis pembiayaan.
Secara umum prinsip analisis pembiayaan didasarkan pada rumus 5C, yaitu:
1.
Character
2.
Capacity
3.
Capital
4.
Collateral
5.
Condition
Prinsip
5C tersebut terkadang ditambahkan 1C, yaitu constraint
artinya hambatan-hambatan yang mungkin mengganggu proses usaha.
Untuk
bank syari’ah, dasar analisis 5C belumlah cukup. Sehingga perlu memperhatikan
kondisi sifat amanah, kejujuran, kepercayaan dari masing-masing nasabah.
Prosedur analisis pembiayaan
Dengan
memperhatikan ketentuan umum manajemen pembiayaan di bank syari’ah, ada
beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam prosedur analisis pembiayaan.
Aspek-aspek penting dalam analisis pembiayaan yang perlu dipahami oleh
pengelola bank syari’ah.
Prosedur
analisis:
1. Berkas
dan pencatatan
2. Data
pokok dan analisis pendahuluan
a. Realisasi
pembelian, produksi dan penjualan
b. Rencana
pembelian, produksi dan penjualan
c. Jaminan
d. Laporan
Keuangan
e. Data
kualitatif dari calon debitur
3. Penelitian
data
4. Penelitian
atas realisasi usaha
5. Panelitian
atas rencana usaha
6. Penelitian
dan penilaian barang jaminan
7. Laporan
keuangan dan penelitiannya
Keputusan
permohonan pembiayaan:
1. Bahan
pertimbangan pengambilan kepautusan
2. Wewenang
pengambilan keputusan
Aspek-aspek analisis pembiayaan
Aspek-aspek
yang harus diperhatikan untuk memutuskan calon nasabah memiliki tingkat
pembiayaan atau tidak, yaitu:
1. Evaluasi
pasar dan pemasaran hasil produksi
2. Evaluasi
manajemen perusahaan debitur.
3. Analisis
kondisi keuangan
Pedoman memorandum pembiayaan
Memorandum
pembiayaan adalah suatu bentuk proposal yang berisi analisa dari suatu usulan
pembiayaan.penyusunan memorandum pembiayaan merupakan salah satu syarat dalam
pengajuan pembiayaan. Secara garis besar memorandum pembiayaan berisi hal-hal
sebagai berikut:
1. Tujuan
pembiayaan
2. Latar
belakang nasabah
3. Kondisi
usaha
4. Analisis
keuangan calon nasabah
5. Analisis
jaminan (agunan)
6. Analisis
risiko pembiayaan
7. Kesimpulan
dan rekomendasi
Tujuan
pembiayaan:
Tujuan
dari usulan pembiayaan harus dijabarkan dengan jelas sejak awal agar pendekatan
logis terhadap data yang akan dikaji dapat tercapai. Tujuan pembiayaan
menguraikan tentang:
-
Besarnya kebutuhan fasilitas pembiayaan
yang diajukan
-
Kegunaan fasilitas pembiayaan yang
diajukan, untuk kebutuhan barang investasi atau keperluan modal kerja
-
Jangka waktu dari fasilitas pembiayaan
yang diajukan
-
Penjelasan atas ulasan
perubahan-perubahan yang ada bila ada perubahan terhadap fasilitas pembiayaan
terdahulu.
Latar
belakang
Latar
belakang berisikan informasi kualitatif mengenai nasabah dan manajemen nasabah
yang penting untuk keperluan analisis. Informasi dimaksud meliputi:
1. Identitas
nasabah, meliputi informasi;
a. Status
usaha yang dijalankan nasabah
b. Pemegang
sahamnya
c. Riwayat
singkat historis nasabah dan prestasinya dalam memenuhi kewajiban-kewajiban
d. Hubungan
nasabah dengan pemberi pembiayaan lainnya
2. Karakter
nasabah, informasi yang disajikan:
a. Reputasi
nasabah dalam memenuhi komitmen-komitmennya
b. Pandangan
nasabah atas pentingnyamemelihara integritas
c. Sikap
nasabah dalam memberikan informasinya kepada bank
3. Mutu
manajemen nasabah, informasi yang disajikan:
a. Pengalaman
dan ketangguhan nasabah dengan mengendalikan usahanya
b. Risiko
kontinuitas nasabah akibat dikendalikannya usaha oleh segelintir individu
pemegang peran kunci dalam organisasi nasabah.
c. Status
kesehatan dan umur para pemegang kunci dalam manajemen perusahaan
d. Kelemahan
dan kelebihan utama dari manajemen nasabah.
Kondisi
usaha
Kondisi
usaha merupakan gambaran tentang kesehatan usaha yang dijalankan nasabah.
Informasi yang terkait dengan kondisi usaha adalah:
1. Posisi
nasabah dalam persaingan pasar
2. Identifikasi
pemasok utama kebutuhan persediaan barang
3. Pelanggan-pelanggan
utama nasabah
4. Prospek
masa depan usaha yang dijalankan
5. Kondisi
persaingan
6. Jenis
risiko primer yang ada dalam usaha yang dijalankan nasabah
Analisis
keuangan
Analisis
keuangan ditunjukan untuk mencermati laporan keuangan perusahaan nasabah, mulai
dari neraca, laba rugi, sampai pada arus kas. Analisis keuangan itu menunjukkan
apa dan mengapa yang terjadi. Hal-hal pendukung dalam analisis keuangan adalah:
1. Sejarah
keuangan perusahaan
2. Proyeksi
keuangan perusaahaan
Analisis
agunan
Pada
analisis agunan atau barang jaminan yang dijaminan nasabah harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
1. Marketability
dan nilai agunan
2. Cirri
khusus dari barang agunan
3. Cover
asuransi yang memadai dari barang agunan baik dari segi jenis risiko, nilai
penutupan maupun bonafiditas perusahaan asuransi.
Analisis
risiko pembiayaan
Jenis-jenis
risiko yang ada ialah:
1. Risiko
makro, berkaitan dengan hal:
a. Menurunnya
daya beli konsumen
b. Berkurangnya
anggaran dana pemerintah
c. Gejolak
valuta asing
d. Deregulasi
pasar
e. Pembatasan
impor/ekspor
2. Risiko
mikro, berkaitan dengan hal:
a. Hilangnya/berkurangnya
pangsa pasar
b. Pengurangan/penghentian
fasilitas pembiayaan dari supplier
c. Kekurangan
bahan baku
d. Usangnya
persediaan barang dagangan
e. Meninggalnya
para pengelola kunci
Kesimpulan
dan rekomendasi
Kesimpulan
dari seluruh hasil analisis harus bersifat ringkas dan jelas, serta memuat
rekomendasi atas kebijaksanaan yang diusulkan untuk ditempuh oleh bank. Pada kesimpulan harus memuat hal-hal berikut:
1. Kesimpulan
yang dapat sitarik dari anallisis 6C (character,
capacity, condition, capital, collaterar dan constraint)
2. Pendapat
dan pertimbangan hasil seluruh analisis yang telah dilakukan
3. Rekomendasi
atas fasilitas yang diusulkan, rekomendasi ini memuat:
a. Struktur
pembiayaan (term dan condition)
b. Covenant
atau persyaratan umum dan khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar