Rabu, 29 Februari 2012

Urgensi Pasar Uang


Urgensi Pasar Uang oleh Negara dalam Ekonomi Internasional
Pengertian Pasar Uang
Pasar Uang (Money Market) adalah pasar dengan instrumen financial jangka pendek, umumnya yang diperjualbelikan berkualitas tinggi.  Jangka waktu instrumen pasar uang biasanya jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang. Pasar uang sering juga disebut pasar kredit jangka pendek.
Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).

Mekanisme Pasar Uang
Pasar Uang berbeda dengan Pasar Modal yang tradingnya dilakukan melalui Bursa atau Stock Exchange, Pasar Uang sifatnya abstrak, tidak ada tempat khusus seperti halnya dengan Pasar Modal, transaksi pada Pasar Uang dilakukan secara OTC (Over The Counter Market), dilakukan oleh setiap peserta (partisipan) melalui Desk atau Dealing Room masing-masing peserta.
Fungsi Pasar Uang                                                                                                               
·         Sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. 
·         Sbg sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh penguasa moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, krn di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral Indonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
·         Sebagai perantara dalam perdagangan surat-surat berharga berjangka pendek
·         Sebagai penghimpun danas berupa surat-surat berharga jangka pendek
·         Sebagai sumber pembiayaan bagi perusahan untul melakukan investasi
·         Sebagai perantara bagi investor luar negeri dalam menyalurkan kredit jangka pendek kepada perusahaan di Indonesia
Kebutuhan akan adanya pasar uang dilatar belakangi adanya kebutuhan untuk mendapatkan sejumlah dana dalam jangka pendek atau sifatnya harus segera dipenuhi. Dengan demikian pasar uang merupakan sarana alternatif khususnya bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan, dan peserta-peserta lainnya, baik dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam rangka melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya.
Pasar uang juga merupakan sarana pengendali moneter (secara tidak langsung) oleh otoritas moneter dalam melaksanakan operasi terbuka, karena di Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh Bank Sentral yaitu BankIndonesia dilakukan melalui pasar uang dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) sebagai instrumennya.
Kebutuhan Adanya Pasar Uang
             Alasan kenapa pasar uang dibutuhkan dalam sistem perekonomian adalah banyaknya perusahaan serta individu yang mengalami arus kas yang tidak sesuai antara inflows dan outflows. Misalnya, perusahaan melakukan penagihan dari klien pada periode tertentu dan pada waktu yang lain ia harus mengeluarkan uang untuk menutupi biaya operasionalnya.  Untuk mengatasi masalah tersebut (perusahaan pada saat kasnya mengalami defisit), maka perusahaan tersebut sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus (kelebihan) dana.  Selanjutnya, pada saat perusahaan tersebut mengalami surplus dana, maka perusahaan tersebut menjadi kreditor dalam pasar uang untuk memperoleh pendapatan daripada membiarkan danaya tak terpakai atau idle.
             Oleh karena itu, pasar uang berfungsi untuk menjembatani adanya kesenjangan antara penerimaan dan pengeluaran dana; menutup kekurangan dengan pinjaman jangka pendek apabila pengeluaran dana melebihi penerimaan; dan penyediaan outlet investasi untuk memperoleh pendapatan bunga bagi unit yang penerimaannya melebihi pengeluaran.  

ALMA


MANAJEMEN ASET DAN LIABILITAS (ALMA)
A.    Pendahuluan
Manajemen aktiva dan pasiva yang disebut pula dengan Assets and Liability Management (ALMA) sudah dapat dipastikan ada di setiap bank. Aset liabilitas pada setiap bank ini dikelola oleh Assets and Liability Management Committee (ALCO) yang secara organisasi tidak terlihat dalam struktur organisasi, namun demikian kegiatannya ada dan dikelola oleh team work serta secara operasional umumnya berada di dalam Divisi Treasury.
Keberadaan ALMA ini untuk mengelola dan mengantisipasi risiko-risiko yang kemungkinan timbul dalam kegiatan bisnis sehari-hari yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat mengoptimalkan pendapatan sekaligus membatasi risiko assets dan liabilities dengan mematuhi ketentuak kebijakan moneter dan pengawasan bank melalui suatu organisasi yang disebut ALMA.
ALMA ini berfungsi memberikan rekomendasi pada manajemen bank, agar dapat meminimalkan risiko yang dihadapi dan mengoptimalkan keuntungan serta tetap berada dalam koridor sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga ALMA yang kuat dan berkualitas akan memberikan landasan kuat dan jelas dalam menetapkan strategi bisnis bank.
Dengan adanya ALMA ini semakin disadari betapa pentingnya ssuatu bank mengelola likuidiitas secara baik, terutama ditujukan untuk memperkecil risiko likuiditas yang disebebkan oleh adanya kekurangan dana sehingga dalam memenuhi kewajibannya, bank terpaksa harus mencari dana dengan bagi hasil yang lebih tinggi dari kondisi bagi hasil pasar, atau bank terpaksa menjual sebagian asetnya dengan risiko menderita rugi yang relatif besar sehingga akan mempengaruhi pendapatan bank. Apabila keadaan ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan akan terjadi emosi kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut akan menurun.

B.     Pengertian dan Ruang Lingkup ALMA
1.      Definisi ALMA
ALMA adalah manajemen struktur neraca bank dengan tujuan untuk mengoptimalkan pendapatan meminimalkan biaya dalam batas-batas risiko tertentu.
ALMA (Asset and Liability Management) adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, dan pengawasan melalui pengumpulan, proses, analisa, laporan, dan menetapkan strategi  terhadap asset dan liability guna mengeliminasi risiko antara lain risiko likuiditas, risiko suku bunga, risiko nilai tukar dan risiko portepel atau risiko operasional dalam menunjang pencapaian keuntungan bank.
2.      Pengertian Risiko ALMA
Setiap usaha bank pada umumnya dihadapkan pada risiko-risiko sebagai berikut:
a.       Financing risk: debitur tidak akan memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya atau lalai membayar. Risiko kredit dapat menimbulkan risiko likuiditas.
b.      Liquidity risk: risiko bahwa bank tidak akan dapat memenuhi kewajibannya pada waktunya atau hanya dapat memenuhi kewajibannya melalui pinjaman darurat atau menjual aktivanya.
c.       Pricing risk: risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat bagi hasil, apakah dalam bentuk menurunnya margin dari penanaman atau kerugian sebagai akibat menurunnya aktiva. Risiko ini sebagai akibat Net Interest margin (NII), atau tidak terpenuhinya likuiditas  atau terjadinya gap karena tidak tepatnya perhitungan pricing atas assets/liabilitas.
d.      Foreign exchange risk: risiko kerugian sebagai akibat perubahan tingkat kurs terhadap “open position” karena adanya pergerakan kurs yang merugikan.
e.       Gap risk: risiko kerugian dari ketidakseimbangan interest rate maturity karena adanya pergerakan yang merugikan.
f.       Kontinjen risk: risiko yang timbul sebagai akibat transaksi kontijen, misalnya pembukaan L/C, bank garansi dan kontrak valuta asing berjangka.
3.      Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas adalah risiko dalam perbankan yang biasanya timbul dari cara bank mengelola primary dan secondary reserve serta pendanaannya sehari-hari.
Alat ukur likuiditas bank:
a.       Jangka pendek :
-        statutory reserve requirement (giro wajib minimum): saldo giro pada BI/ kewajiban kepada pihak ketiga pada periode 2 mg sebelumnya.
-        Basic surplus : aktiva lancar – pasiva lancar.
  1. Jangka panjang :
        Rasio likuiditas : new purchased funds required/total funding requirements.
        Indeks likuiditas : Total weighted liabilities/total weighted assets.
        Loan to deposit ratio : pinjaman yg diberikan/dana masyarakat.
  1. Strategi manajemen likuiditas : skill manajer dan MIS yang dimiliki.
4.      Risiko Interest Maturity Gap
Risiko gap akan muncul apabila pada suatu periode tertentu terjadi/terdapat ketidakseimbangan antara “interest rate maturity” dari asset dan liability sehingga pendapatan bank menjadi sensitif terhadap perubahan tingkat bagi hasil di pasar.
5.      Risiko Kebijakan Penetapan Harga
Umumnya manajemen di semua bank sadar bahwa bank harus mengatur penetapan harga asset dan liability-nya dengan cara yang bisa memberikan Net Interest Income (NII) bagi bank.
6.      Faktor yang Berperan Dalam Keputusan Pricing
Manajemen pricing merupakan suatu kegiatan manajemen untuk menentukan tingkat suku bunga dari produk-produk yang ditawarkan bank, baik dari sisi asset maupun kewajiban.
7.      ALMA Framework
Untuk mengelola risiko-risiko diatas diperlukan kerangka proses ALMA yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat memaksimumkan pendapatan sekaligus membatasi risiko assets dan liabilities dengan mematuhi ketentuan kebijakan moneter dan pengawasan bank.
ALMA yang kuat akan memberikan landasan meliputi strategi, manajemen, penunjang dan pelaksana.
Adanya manajemen pricing  yang menjamin bahwa strategi penetapan tingkat bunga dapat menunjang proses pelaksanaan manajemen gap, likuiditas dan manajemen valuta asing untuk memaksimalkan pendapatan.
C.    Kebijakan ALMA
1.      Organisassi ALMA
Organisasi ALMA suatu bank terdiri dari Assets Liability Commite (ALCO) atau unit organisasi lainnya yang mempunyai hak formal yang sama dengan ALCO dan ALCO Support Group (ASG).
Anggota ALCO terdiri dari pimpinan tertinggi bank (direksi) dan pimpinan unit kerja yang mempunyai hubungan dengan tugas ALMA, seperti: treasury, kredit teknologi, financial control.
Anggota ASG terdiri dari kelompok manajer  professional/analis yang secara penuh tugasnya membantu ALCO.
Tanggung jawab ALCO adalah menetapkan tujuan membuat keputusan ALMA, memantau kegiatan dan menelaah hasil pelaksanaan kebijakan ALMA.
Tanggung jawab ASG adalah mengumpulkan data internal dan eksternal, menyusun analisis, mengembangkan strategis dan sekenario, membuat laporan, mengajukan saran-saran untuk rapat ALCO dan memantau hasil pelaksanaannya.
2.      Proses Penetapan Kebijakan
Pembuatan kebijakan ALMA dilakukan oleh direksi bank bersama ALCO, kegiatan pembuatan kebijakan terdiri dari menetapkan kebijakan dan memberikan petunjuk, membuat keputusan, memantau kegiatan, menelaah hasil pelaksanaan.
Kebijakan harus dibuat tertulis meliputi seluruh bidang ALMA (likuiditas, gap, valuta asing dan pricing). Setiap kebijakan yang telah diputuskan, oleh sekertaris ALCO (ASG) akan disampaikan keseluruh unit kerja yang terkait dengan keputusan tersebut secara tertulis untuk dilaksanakan dan dipantau pelaksanaanya setiap saat, dan pada waktu tertentu ketetapan tersebut perlu pula dimutakhirkan.
D.    Ruang Lingkup Manajemen Aset dan Liabilitas
Manajemen dana mencakup semua kegiatan bank yang dapat dilihat dalam pos-pos sisi aktiva dan pasiva. Pengelolaan dana dari sisi asset atau aktiva lazim dengan assets management, sedangkan pengelolaan sumber dana secara keseluruhan adalah liability management ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu pengelolaan sumber dana yang berasal dari pihak ketiga yang disebut sebagai deposit management, dana yang berasal dari pihak kedua disebut borrowing, sedangkan pengelolaan dana yang berasal dari modal sendiri adalah capital management.
Perkembanagan ekonomi dan moneter yang berfluktuasi serta persaingan bisnis antar bank yang sangat ketat  berpengaruh langsung terhadap asset dan liabillitas. Di satu sisi bank mengalami kesulitan untuk mendapatkan dana murah dan di sisi lain tidak dapat leluasa untuk menetapkan suku bunga kredit, selain bank selalu dalam kondisi sulit bagaimana menghadapi adanya nasabah yang tidak dapat memenuhi kewajibannya melunasi pinjaman beserta bunga.
Keadaan tersebut menyebabkan timbulnya dilema dalam pengelolaanya pada bank yaitu antara mengutamakan profitabilitas di satu sisi dan likuiditas atau keamanan di sisi lain. Beberapa alas an perlunya asset dan liabilitas dikelola secara terpadu antara lain disebabkan alas an-alasan sebagai berikut:
1.      Tingkat bagi hasil.
2.      Perubahan struktur sumber dana.
3.      Meningkatnya kebutuhan modal.
4.      Persaingan yang ketat antar bank.
5.      Perkembangan sistem informasi.
6.      Meningkatnya peran pemerintah.
7.      Ketersediaan dana di pasar uang.
8.      Perubahan komposisi aktiva.
9.      Bermunculannya berbagai lembaga keuangan dengan berbagai fasilitas baru dan kemudahan.