Manajemen Aktiva Islami
Penggunaan Dana
1. Non Earning Assets
(Un loanable Fund = Aktiva Produktif = Aktiva yang Tidak Menghasilkan)
Non Earning Assets
atau disebut juga unloanable funds
(aktiva tidak produktif) di sini adalah alokasi dana yang tidak menghasilkan
pendapatan bagi bank yaitu:
a. Primary Reserve
Primary
reserve atau alat likuid atau cash asset adalah cadangan utama yang harus dipelihara, untuk
memenuhi kebutuhan operasional segera serta untuk memenuhi kebutuhan likuiditas
minimum. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva
bank. Secara teoritis komponen alat likuid ini terdiri atas: kas, giro pada
bank sentral, giro pada bank-bank lain, cek dalam proses penagihan.
b. Aktiva
tetap dan inventaris yang ditujukan untuk:
1) Pengadaan/
pembelian aktiva tetap, seperti:
-
Aktiva tidak bergerak, seperti: tanah,
gedung kantor dan rumah dinas.
-
Aktiva bergerak, seperti: kendaraan,
komputer dan inventaris kantor.
2) Persediaan
barang habis sekali pakai, seperti: barang cetakan, kertas foto copy, paper
clips, dan lain-lain.
2. Earning Assets
Earning assets
atau disebut juga loanable funds
(aktiva produktif) yang dimaksudkan di sini adalah semua penggunaan dana dalam
rupiah dan valuta asing untuk tujuan komersil menghasilkan pendapatan bagi bank
sesuai dengan fungsi alokasinya, dengan rincian sebagai berikut:
a. Secondary reserve
Secondary
reserve sebagai cadangan yang berfungsi sebagai cadangan
penyangga posisi primary reserve.
Artinya, jika saldo kas berkurang, demikian pula saldo giro pada BI sebagai
akibat dari besarnya penarikan nasabah, maka secondary reserve akan berfungsi
mem-back-up. Sehingga bantuan secondary reserve ini dapat
menyelamatkan dan memperbaiki posisi likuiditas. Oleh karena itu secondary reserve berfungsi ganda, selain menjaga likuiditas juga
berorientasi pada profit, sehingga terkadang pada kondisi tertentu secondary reserve tidak dapat
menghasilkan secara maksimal.
Penanaman dana secondary reserve ini lazimnya dilakukan
di pasar keuangan, dengan instrument antara lain: sertifikat deposito,
sertifikat bank Indonesia, surat berharga, pasar uang dan interbank call money.
Merupakan alternatif
alokasi pada aktiva produktif terbesar kedua setelah alokasi pada kredit, yang
dapat dirinci sebagai berikut:
1) Penempatan
pada Bank Indonesia
2) Giro
pada bank lain
3) Penempatan
pada bank lain
4) Surat
berharga yang dimiliki
5) Surat
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali
6) Tagihan
derivatif
b. Pembiayaan
yang diberikan
Penyediaan uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi utang setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah
bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
c. Pendapatan
yang masih akan diterima
Pendapatan yang masih
akan diterima adalah tagihan atau penanaman aktiva produktif pada pihak ketiga
bukan bank yang tergolong lancar dan dalam perhatian khusus, menurut kriteria
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) sesuai ketentuan Bank Indonesia namun hingga
saat pelaporan belum diterima pembayarannya.
d. Biaya
yang dibayar dimuka
Biaya dibayar dimuka
adalah biaya-biaya yang telah dibayarkan, tetapi belum menjadi beban periode
yang bersangkutan, misalnya premi asuransi dan sewa dibayar dimuka.
e. Tagihan
dan kewajiban akseptasi
Tagihan dan kewajiban
akseptasi disini adalah dalam rangka kegiatan ekspor dan impor.
f. Investasi
Investasi merupakan
prioritas terakhi dalam penempatan dana setelah primary reserve, secondary
reserve dan kredit, artinya investasi ini merupakan pemanfaatkan “excess funds”.
Prioritas
Penggunaan Dana Bank
1. Penggunaan
dana untuk primary reserve
Primary reserve
ini digunakan untuk memenuhi kewajiban pemeliharaan/penyediaan liquiditas wajib
minimum untuk keperluan operasi bank sehari-hari termasuk untuk memenuhi semua penarikan
simpanan dan permintaan kredit oleh nasabah. Disamping itu primary reserve ini digunakan untuk penyelesaian kliring antarbank
dan kewajiban lainnya yang harus segera dibayar. Primary reserve ini terdiri
dari: uang kas yan gada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan
bank-bank lainnya, warkat-warkat yang ada dalam proses penagiahan.
Kegunaan
primary reserve adalah:
a. Memenuhi
likuiditas minimum atau reserve
requirement atau cash ratio yang
telah ditentukan oleh bank sentral.
b. Menyediakan
dana untuk biaya operasional sehari-hari berdasarkan pengalaman praktis bank
bersangkutan.
c. Kesiapan
bank untuk membayar penarikan uang yang dilakukan oleh nasabah dana.
d. Tersedianya
saldo untuk memenuhi kewajiban kliring.
e. Untuk
memenuhi penarikan kredit yang telah disetujui.
f. Membayar
bank koresponden atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.
2. Penggunaan
dana untuk secondary reserve
Secondary reserve
merupakan dana bank yang dialokasikan ke dalam bentuk surat berharga jangka
pendek yang sangat likuid, artinya bila bank mengalami kesulitan likuiditas
maka dengan mudah dapat mengatasinya dengan cara menjual surat berharga jangka
pendek tersebut tanpa menimbulkan kerugian. Tujuan utamanya adalah memenuhi
kebutuhan likuiditas, setelah itu faktor rentabilitas/profit pada:
a. Penempatan
pada Bank Indonesia
b. Penempatan
bank lain
c. Surat
berharga yang dimiliki
d. Surat
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reserve Repo)
e. Tagihan
derivatif
Fungsi
secondary reserve adalah:
a. Sebagai
supplement (pelengkap) atau cadangan
pengganti bagi primary reserve.
b. Sebagai
tambahan, apabila primary reserve
tidak mencukupi.
c. Kebutuhan
likuiditas jangka pendek yang semula tidak diperkirakan karena adanya penarikan
oleh deposan dan nasabah debitur (kredit) dalam jumlah besar.
d. Kebutuhan
kas yang bersifat jangka pendek dan musiman dari penarikan simpanan dan
pencairan kredit dalam jumlah besar.
e. Kebutuhan
likuiditas harus segera dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
sebelumnya tidak diperkirakan.
f. Profit
oriented, karena sifatnya yang menghasilkan pendapat terbesar kedua bagi bank
(setelah kredit).
Karakteristik
secondary reserve:
a. Near money,
artinya dekat dengan uang.
b. Liquid,
artinya mudah dicairkan.
c. Marketable,
artinya mudah diperdagangkan/ dipasarkan.
d. Securable,
artinya warkat, surat berharga yang keamanannya terjamin.
e. Short term,
artinya jangka pendek yaitu kurang dari satu tahun.
Instrument
yang biasanya dipakai atau biasa dipergunakan di Indonesia antara lain:
a. SIMA,
b. Sertifikat
Bank Indonesia Syariah (SBIS),
c. Sertifikat
Deposito,
d. Surat
Berharga BUMN jangka pendek,
e. Surat
Berharga Syariah Nasional (SBSN),
f. Jual
beli bank note,
g. Perdagangan
valuta asing,
h. Call
Money,
i.
Wesel, cek, dan tagihan lainnya.
3. Penggunaan
dana untuk pembiayaan
Penyediaan
uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan
atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan
pihak peminjam untuk melunasi pinjamannya setelah jangka waktu tertentu
denganjumlah bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Fungsi
pemberian kredit adalah semata-mata untuk mencari keuntungan atau unsure
rentabilitas. Oleh karena itu, pemberian kredit harus diarahkan ke sektor yang
paling menguntungkan dan aman. Kredit yang diberikan merupakan earning assets
bagi bank karena memberikan hasil bagi bank, berupa:
a. Provisi,
yang diterima pada saat penandatanganan akad kredit atau pada saat perpanjangan
kredit, bila yang telah jatuh tempo diperpanjang lagi.
b. Bagi
hasil/margin, yang diterima setelah kredit berjalan satu bulan dan pada
bulan-bulan berikutnya sampai selesai pinjaman.
4. Penggunaan
dana untuk investment
Pengalokasian
dana dalam bentuk surat berharga jangka panjang untuk memperoleh pendapatan.
Investment merupakan prioritas terakhir penggunaan dana bank dengan tujuan
semata-mata untuk memperoleh penghasilan. Secara umum pengertian investment
adalah suatu proses penggunaan dana yang ada ke sektor-sektor yang produktif
atau yang menghasilkan.
Tujuan
utama melakukan/ pengalokasian dana dalam investasi, adalah:
a. Untuk
memperoleh tambahan pendapatan (supplementary
income).
b. Dengan
membeli surat berharga jangka panjang bank dapat menambah likuiditasnya (supplementary liquidity).
Instrument
yang digunakan dalam investasi, adalah:
a. Penyertaan
(investasi jangka panjang)
1) Penyertaan
murni
Investasi pada
penyertaan ini dengan tujuan:
-
Memperoleh keuntungan dari penanaman
dana dalam surat berharga, obligasi, saham, sertifikat dana reksa, treasury
note dan lain sebagainya.
-
Perluasan usaha
-
Bank mendirikan usaha baru atau joint
financing dengan perusahaan lain, dimana bank menyertakan sahamnya pada
perusahaan yang didirikan tersebut.
-
Memanfaatkan excess fund
2) Penyertaan
kredit
Penyertaan disini
dengan tujuan untuk menyelamatkan kredit dari usaha nasabah yang bermasalah
(pengambil alihan usaha nasabah oleh bank dan sebagainya).
b. Aktiva
tetap dan inventaris
Faktor-faktor
yang harus dipertimbangkan dalam melakukan investasi jangka panjang adalah:
1) Imbalan
hasil/ bagi hasil/ margin atau deviden
2) Savety quality
3) Capital gain
yang mungkin dapat diraih
4) Marketability
5) Jangka
waktu penempatan
6) Pajak
7) Diversivikasi
8) Ekspektasi
9) Kebijakan
pemerintah
Sumber: Prof. Dr. H. Veithzal Rivai, M.B.A dan Ir. H. Arviyan Arifin, “Islamic
Banking”
(Jakarta: Bumi Aksara, 2010)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar