Selasa, 01 November 2011

bank instrument funding


Bank Instument Funding
Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP) berarti bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau financial dari pembayar ke penerima.
Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai penyelesaian transaksi komersial dan atau finansial dari pembayar kepada penerima melalui media bank. LLP ini sangt penting untuk mendorong kemajuan perdagangan dan glonalisasi perekonomian, karena pembayaran transaski aman, praktisdan ekonomis.
Bank selaku stabilisator moneter diartikan bahwa bank mempunyai kewajiban ikut serta menstabilkan nilai atukar uang, nilai kurs, atau harga barang-barang relatif atau tetap, baik secara langasung maupun melalui mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) Bank, Operasi Pasar Terbuka atau un kebijakan diskonto.
Bank sebagai dinamisator perekonomian berarti bahwa bank merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran, memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan internasional. 
Fungsi Utama Bank
Financial Intermediary :
a.       Menghimpun Dana Masyarakat (to receive deposits)
b.      Memberikan Kredit (to make loans)
Peran Bank
Mendorong pertumbuhan perekonomian suatu negara karena:
  1. Sebagai pengumpul dana dari Surplus Spending Unit (SSU) dan penyalur kredit kepada Defisit Spending Unit (DSU)
  2. Tempat menabung yang efektif dan produktif
  3. Pelaksana dan memperlancar lalu lintas pembayaran praktis, aman dan ekonomis
  4. Penjamin penyelesaian perdagangan dengan penerbitan L/C
  5. Penjamin penyelesaian proyek dengan menerbitkan bank garansi
Pengertian Manajemen Dana Bank
Manajemen dana bank merupakan suatu proses pengelolaan penghimpunan dana-dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya serta pemupukan secara optimal melalui penggerakan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku.
Ruang Lingkup Manajemen Dana Bank
1.      Segala aktivitas dalam rangka penghimpunan dana masyarakat
2.      Aktivitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat
Sebagai lembaga perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah  kepercayaan masyarakat.
Ciri-ciri sebagai lembaga kepercayaan masyarakat:
  1. Dalam menerima simpanan dari SSU, bank hanya memberikan pernyataan tertulis yang menjelaskan bahwa bank telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu.
  2. Dalam menyalurkan dana kepada DSU, bank tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas pemebrian kredit yang diberikan kepada DSU yang memiliki reputasi baik.
  3. Dalam melaksanakan kegiatannya bank lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat yang terkumpul dalam banknya dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham.
3.      Penempatan dana dalam bentuk kredit
4.      Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannyaselaku penggerak aktivitas.
Sumber-sumber dana bank
1.      Dana dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri, terdiri dari :
a.       Setoran pemegang saham
b.      Cadangan laba
c.       Laba bank yang belum dibagikan
Sumber dana ini digunakan bila perusahaan akan melakukan ekspansi. Keuntungan sumber dana ini adalah lebih mudah untuk jumlah relatif kecil dantidak perlu bayar bunga yang relatif besar bila dibandingkan meminjam pada lembaga lain, namun untuk jumlah yang relatif besar harus melalui berbagai prosedur yang cukup lama. Perlu diperhatikan bahwa penggunaan dana sendiri harus diseimbangkan dengan dana pinjaman sehingga ratio penggunaan dana dapat dioptimalkan.

2.      Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
a.       Pinjaman dari Bank-bank Lain
b.      Pinjaman dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
c.       Pinjaman dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
d.      Pinjaman dari Bank Sentral (BI)

3.      Dana Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
Teori Liquidity Preference (John Maynard Keynes): menjelaskan mengapa sewaktu-waktu unit uang itu tidak beredar (idle money). Idle money (uang tidur) adalah uang kartal yang tidak dipergunakan untuk membayar transaski karena disimpan oleh pemiliknya (seperti dalam dompet, box (brankas).
Yang menyebabkan idle money adalah:
a.       transaction motive/motif transaksi: seorang menyimpan tunai tidak membelanjakan pendapatanya sekaligus karena ingin mengatur uangnya pada masa yang akan datang
b.      precautionary motive/motif berjaga-jaga: seseorang menyimpan sebagian pendapatannya karena ingin menjaga hal-hal yang kemungkinan akan terjadi di masa yang akan datang.
c.       Speculatif Motive/motif spekulasi : sesorang menahan sebagian uangnya karena spekulasi harga/bunga di masa yang akan datang meningkat, atau harga akan dimasa yang akan datang.
Dana Masyarakat yang terdiri dari simpanan yaitu :
a.       Giro
Tujuan menyimpanan dalam bentuk giro adalah kemudahan dalam penarikan terutama bagi mereka didunia bisnis.
Menurut Undang Undang Perbankan no.10 tahun 1998 “Giro” adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, biyet giro, sarana perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan.
Cek merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain yang disebutkan dalam cek atau kepada pembawa.
Beberapa jenis cek yang di masyarakat:
-        Cek atas nama
-        Cek atas unjuk
-        Cek silang
-        Cek mundur
-        Cek kosong
Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak lain (penerima) yang disebut namanya dalam bilyet, baik pada bank yang sama atau pada bank lain.
b.      Tabungan
Tujuan menyimpan uang dalam tabungan adalah kemudahan dalam penarikan serta harapan memperoleh bunga yang lebih besar dari giro.
Menurut Undang Undang Perbankan No.10 tahub 1998, “Tabungan” adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dipersamakan dengan itu.
Alat penarikan tabungan adalah :
-        Slip penarikan
-        Kartu plastik (Debit Card)
c.       Deposito
Menurut Undang Undang No.10 tahun 1998 “Deposito” adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Beberapa jenis deposito yang ada saat ini:
-        Deposito Berjangka
-        Sertifikat Deposito
-        Deposito On Call
Tujuan menyimpan uang dalam bentuk deposito adalah untuk mengaharapkan bunga yang lebih besar. Dari sudut bank, deposito merupakan dana mahal dan giro merupakan dana murah.
Dari ketiga sumber dana bank, dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan dana terbesar yang diandalkan dalam operasionalnya.
Alokasi Dana Bank
Alokasi dana bank pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva bank yaitu:
1.      Non Earning Assets (Aktiva yang tidak produktif), terdiri dari:
         Primary Reserve
         Aktiva tetap
         Investasi
2.      Earning Assets (Aktiva Produktif), terdiri dari:
         Secondary Reserve
         Kredit
         Investasi Jangka Panjang
Adapun tujuan dari alokasi dana ialah:
         Mencapai Tingkat Profitabilitas Yang Cukup
         Menjaga posisi Likuiditas à untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat
Faktor penentu kebutuhan dana bank:
a.       Ketentuan Pemerintah
b.      Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
c.       Area Operasional Bank
d.      Produk Jasa Bank
e.       Tujuan Bank
f.       Pimpinan Bank
g.      Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
h.      Tingkat Kualitas dari Aset
i.        Struktur dari Tabungan
j.        Tingkat Kualitas dan Sistem Operasional Bank
k.      Tingkat Kualitas Pemilik Bank
Mobilisasi Dana
Kemampuan menarik dana dari masyarakat dengan biaya yang relatif rendah merupakan suatu masalah yang cukup pelik dalam pengelolaan bank. Keberhasilan bank dalam mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh factor:
         Kepercayaan masyarakat pada suatu bank
         Perkiraan pendapatan yang diterima penabung / deposan
         Jaminan keamanan dari bank
         Ketepatan waktu pengembalian dana
         Pelayanan yang cepat dan fleksibel
         Pengelolaan dana bank yang hati hati / cermat
Risiko yang dihadapi bank dalam menghimpun dana sesuai dengan jenis dana yang dihimpun karena masing masing sumber dana memberi dampak yang berbeda.
Risiko mobilisasi dana:
a.       Risiko Likuiditas
-        Risiko kemungkinan nasabah menarik dananya
-        Giro memiliki risiko yang lebih tinggi dibanding deposito
b.      Risiko Tingkat Bunga
-        Risiko yang terkait dengan sensitivitas tingkat bunga dari aset yang dibiayai dengan dana bank.
c.       Risiko Kredit
-        Risiko dimana bank tidak mampu mengembalikan dana nasabah.
d.      Risiko Modal
        Risiko yang terjadi bilamana biaya modal bank melebihi biaya simpanan disebabkan ketidak pastian yang dikaitkan dengan return on equity.
Penggunaan Dana
Penggunaan dana bank antara lain :
1.      Cadangan Likuiditas yaitu:
         Cadangan Primer untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum.
         Cadangan Sekunder untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun.
2.      Penyaluran Kredit
         Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan.
3.      Invesments
         Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna memaksimalkan pendapatan bank.
Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah :
a.       Tingkat bunga / capital gain
b.      Kualitas (keamanan)
c.       Mudah diperjual belikan
d.      Jangka waktu jatuh tempo
e.       Pajak
f.       Diversifikasi
Penggunaan dana menurut sifat aktiva:
a.       Aktiva Produktif (Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, Penyertaan).
b.      Aktiva Tidak Produktif (Alat likuid, Aktiva tetap/inventaris).
Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh :
1.      Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
2.      Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga.
Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia :
1.      Pass (Lancar)
2.      Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
3.      Substandard (Kurang Lancar)
4.      Doubtful (Diragukan)
5.      Loss (Macet)
Kualitas Surat Berharga :
1.      Pass (Lancar)
2.      Loss (Macet)
Kriteria Kualitas Kredit
1.      Pass
         Pembayaran bunga dan angsuran pokok tepat waktu
         Mutasi rekening aktif
         Dijamin dengan cash collateral (agunan tunai)
2.      Special Mention
         Terdapat tunggakan angsuran pokok /bunga belum melampaui 90 hari
         Kadang kadang terjadi cerukan
         Mutasi rekening aktif
         Jarang terjadi pelanggaran terhadap perjanjian kredit
         Didukung oleh pinjaman baru
3.      Substandard
         Terdapat tunggakan pokok /  bunga telahmalampaui 90 hari
         Sering terjadi cerukan
         Frekuensi mutasi rekening rendah
         Terjadi pelanggaran kontrak yang diperjanjikan
         Terdapat indikasi masalah keuangan yang dihadapi debitur
4.      Doubtfull
         Terdapat tunggakan pokok / bunga melampaui 180 hari
         Terjadi cerukan yang bersifat permanen
         Sering terjadi wanprestasi
         Terjadi kapitalisasi bunga
         Dokumentasi yang lemah baik dalam perjanjian kredit maupun pengikatan jaminan
5.      Loss
         Terdapat tunggakan angsuran pokok / bunga malampaui 270 hari
         Kerugian operasional ditutup dengan pinjaman baru
         Dari segi hukum maupun kondisi pasar, jaminan tidak dapat dicairkan pada nilai wajar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar