Bank Instument Funding
Bank selaku pelaksana lalu lintas pembayaran (LLP)
berarti bank menjadi pelaksana penyelesaian pembayaran transaksi komersial atau
financial dari pembayar ke penerima.
Lalu lintas pembayaran diartikan sebagai penyelesaian
transaksi komersial dan atau finansial dari pembayar kepada penerima melalui
media bank. LLP ini sangt penting untuk mendorong kemajuan perdagangan dan
glonalisasi perekonomian, karena pembayaran transaski aman, praktisdan
ekonomis.
Bank selaku stabilisator moneter diartikan bahwa bank mempunyai
kewajiban ikut serta menstabilkan nilai atukar uang, nilai kurs, atau harga
barang-barang relatif atau tetap, baik secara langasung maupun melalui
mekanisme Giro Wajib Minimum (GWM) Bank, Operasi Pasar Terbuka atau un
kebijakan diskonto.
Bank sebagai dinamisator perekonomian berarti bahwa bank
merupakan pusat perekonomian, sumber dana, pelaksana lalu lintas pembayaran,
memproduktifkan tabungan dan pendorong kemajuan perdagangan nasional dan
internasional.
Fungsi Utama Bank
Financial
Intermediary :
a. Menghimpun
Dana Masyarakat (to receive deposits)
b. Memberikan
Kredit (to make loans)
Peran Bank
Mendorong
pertumbuhan perekonomian suatu negara karena:
- Sebagai pengumpul dana dari Surplus
Spending Unit (SSU) dan penyalur kredit kepada Defisit Spending Unit (DSU)
- Tempat menabung yang efektif dan
produktif
- Pelaksana dan memperlancar lalu
lintas pembayaran praktis, aman dan ekonomis
- Penjamin penyelesaian perdagangan
dengan penerbitan L/C
- Penjamin penyelesaian proyek dengan
menerbitkan bank garansi
Pengertian Manajemen Dana Bank
Manajemen
dana bank merupakan suatu proses pengelolaan penghimpunan dana-dana masyarakat
ke dalam bank dan pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan
masyarakat pada umumnya serta pemupukan secara optimal melalui penggerakan
semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai
sesuai dengan batas ketentuan peraturan yang berlaku.
Ruang Lingkup Manajemen Dana Bank
1. Segala
aktivitas dalam rangka penghimpunan dana masyarakat
2. Aktivitas
untuk menjaga kepercayaan masyarakat
Sebagai lembaga
perantara, falsafah yang mendasari kegiatan usaha bank adalah kepercayaan masyarakat.
Ciri-ciri sebagai lembaga
kepercayaan masyarakat:
- Dalam menerima simpanan dari SSU,
bank hanya memberikan pernyataan tertulis yang menjelaskan bahwa bank
telah menerima simpanan dalam jumlah dan untuk jangka waktu tertentu.
- Dalam menyalurkan dana kepada DSU,
bank tidak selalu meminta agunan berupa barang sebagai jaminan atas
pemebrian kredit yang diberikan kepada DSU yang memiliki reputasi baik.
- Dalam melaksanakan kegiatannya bank
lebih banyak menggunakan dana dari masyarakat yang terkumpul dalam banknya
dibandingkan dengan modal dari pemilik atau pemegang saham.
3. Penempatan
dana dalam bentuk kredit
4. Pengelolaan
modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannyaselaku penggerak
aktivitas.
Sumber-sumber dana bank
1. Dana
dari Modal Sendiri (Dana Pihak ke-I)
Dana yang bersumber
dari bank itu sendiri, terdiri dari :
a. Setoran
pemegang saham
b. Cadangan
laba
c. Laba
bank yang belum dibagikan
Sumber dana ini
digunakan bila perusahaan akan melakukan ekspansi. Keuntungan sumber dana ini
adalah lebih mudah untuk jumlah relatif kecil dantidak perlu bayar bunga yang
relatif besar bila dibandingkan meminjam pada lembaga lain, namun untuk jumlah
yang relatif besar harus melalui berbagai prosedur yang cukup lama. Perlu
diperhatikan bahwa penggunaan dana sendiri harus diseimbangkan dengan dana
pinjaman sehingga ratio penggunaan dana dapat dioptimalkan.
2. Dana
Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak Ke-II)
a. Pinjaman
dari Bank-bank Lain
b. Pinjaman
dari Bank atau Lembaga Keuangan lain di luar negeri
c. Pinjaman
dari Lembaga Keuangan Bukan Bank
d. Pinjaman
dari Bank Sentral (BI)
3. Dana
Dari Masyarakat (dana dari Pihak ke-III)
Teori
Liquidity Preference (John Maynard Keynes): menjelaskan
mengapa sewaktu-waktu unit uang itu tidak beredar (idle money). Idle money
(uang tidur) adalah uang kartal yang tidak dipergunakan untuk membayar
transaski karena disimpan oleh pemiliknya (seperti dalam dompet, box (brankas).
Yang
menyebabkan idle money adalah:
a. transaction
motive/motif transaksi: seorang menyimpan tunai tidak membelanjakan
pendapatanya sekaligus karena ingin mengatur uangnya pada masa yang akan datang
b. precautionary
motive/motif berjaga-jaga: seseorang menyimpan sebagian pendapatannya karena
ingin menjaga hal-hal yang kemungkinan akan terjadi di masa yang akan datang.
c. Speculatif
Motive/motif spekulasi : sesorang menahan sebagian uangnya karena spekulasi
harga/bunga di masa yang akan datang meningkat, atau harga akan dimasa yang
akan datang.
Dana
Masyarakat yang terdiri dari simpanan yaitu :
a. Giro
Tujuan menyimpanan dalam bentuk
giro adalah kemudahan dalam penarikan terutama bagi mereka didunia bisnis.
Menurut Undang Undang
Perbankan no.10 tahun 1998 “Giro” adalah simpanan yang penarikannya dapat
dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, biyet giro, sarana
perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan.
Cek merupakan surat
perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening
tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak lain yang disebutkan dalam
cek atau kepada pembawa.
Beberapa jenis cek yang
di masyarakat:
-
Cek atas nama
-
Cek atas unjuk
-
Cek silang
-
Cek mundur
-
Cek kosong
Bilyet
Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening
giro nasabah tersebut untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang
bersangkutan kepada pihak lain (penerima) yang disebut namanya dalam bilyet,
baik pada bank yang sama atau pada bank lain.
b. Tabungan
Tujuan menyimpan uang dalam
tabungan adalah kemudahan dalam penarikan serta harapan memperoleh bunga yang
lebih besar dari giro.
Menurut Undang Undang
Perbankan No.10 tahub 1998, “Tabungan” adalah simpanan yang penarikannya hanya
dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat
ditarik dengan cek atau bilyet giro atau alat lain yang dipersamakan dengan
itu.
Alat penarikan tabungan
adalah :
-
Slip penarikan
-
Kartu plastik (Debit Card)
c. Deposito
Menurut
Undang Undang No.10 tahun 1998 “Deposito” adalah simpanan yang penarikannya
hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah
penyimpan dengan bank.
Beberapa
jenis deposito yang ada saat ini:
-
Deposito Berjangka
-
Sertifikat Deposito
-
Deposito On Call
Tujuan
menyimpan uang dalam bentuk deposito adalah untuk mengaharapkan bunga yang lebih
besar. Dari sudut bank, deposito merupakan dana mahal dan giro merupakan dana
murah.
Dari
ketiga sumber dana bank, dana yang dihimpun dari masyarakat merupakan dana
terbesar yang diandalkan dalam operasionalnya.
Alokasi Dana Bank
Alokasi
dana bank pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva bank yaitu:
1. Non
Earning Assets (Aktiva yang tidak produktif), terdiri dari:
•
Primary
Reserve
•
Aktiva tetap
•
Investasi
2. Earning
Assets (Aktiva Produktif), terdiri dari:
•
Secondary
Reserve
•
Kredit
•
Investasi
Jangka Panjang
Adapun
tujuan dari alokasi dana ialah:
•
Mencapai Tingkat Profitabilitas Yang
Cukup
•
Menjaga posisi Likuiditas Ã
untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat
Faktor
penentu kebutuhan dana bank:
a. Ketentuan Pemerintah
b. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (CAR)
c. Area Operasional Bank
d. Produk Jasa Bank
e. Tujuan Bank
f. Pimpinan Bank
g. Kebutuhan Likuiditas Yang Dimiliki
h. Tingkat Kualitas dari Aset
i.
Struktur dari
Tabungan
j.
Tingkat
Kualitas dan Sistem Operasional Bank
k. Tingkat Kualitas Pemilik Bank
Mobilisasi Dana
Kemampuan
menarik dana dari masyarakat dengan biaya yang relatif rendah merupakan suatu
masalah yang cukup pelik dalam pengelolaan bank. Keberhasilan bank dalam
mobilisasi dana sangat dipengaruhi oleh factor:
•
Kepercayaan masyarakat pada suatu bank
•
Perkiraan pendapatan yang diterima
penabung / deposan
•
Jaminan keamanan dari bank
•
Ketepatan waktu pengembalian dana
•
Pelayanan yang cepat dan fleksibel
•
Pengelolaan dana bank yang hati hati /
cermat
Risiko
yang dihadapi bank dalam menghimpun dana sesuai dengan jenis dana yang dihimpun
karena masing masing sumber dana memberi dampak yang berbeda.
Risiko
mobilisasi dana:
a.
Risiko Likuiditas
-
Risiko kemungkinan nasabah menarik
dananya
-
Giro memiliki risiko yang lebih tinggi
dibanding deposito
b. Risiko
Tingkat Bunga
-
Risiko yang terkait dengan sensitivitas
tingkat bunga dari aset yang dibiayai dengan dana bank.
c. Risiko
Kredit
-
Risiko dimana bank tidak mampu
mengembalikan dana nasabah.
d. Risiko
Modal
–
Risiko yang terjadi bilamana biaya modal
bank melebihi biaya simpanan disebabkan ketidak pastian yang dikaitkan dengan
return on equity.
Penggunaan Dana
Penggunaan
dana bank antara lain :
1. Cadangan
Likuiditas yaitu:
•
Cadangan Primer untuk memenuhi kewajiban
likuiditas minimum.
•
Cadangan Sekunder untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun.
2. Penyaluran
Kredit
•
Pemberian pinjaman kepada nasabah yang
memenuhi ketentuan kebijakan perkreditan.
3. Invesments
•
Penanaman dalam surat berharga jangka
panjang guna memaksimalkan pendapatan bank.
Faktor
yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah :
a. Tingkat
bunga / capital gain
b. Kualitas
(keamanan)
c. Mudah
diperjual belikan
d. Jangka
waktu jatuh tempo
e. Pajak
f. Diversifikasi
Penggunaan
dana menurut sifat aktiva:
a. Aktiva
Produktif (Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, Penyertaan).
b. Aktiva
Tidak Produktif (Alat likuid, Aktiva tetap/inventaris).
Kualitas Aktiva Produktif
Kualitas
aktiva produktif ditentukan oleh :
1. Ketepatan
pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
2. Tingkat
kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga.
Penggolongan
kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia :
1. Pass
(Lancar)
2. Special
Mention (Dalam Perhatian Khusus)
3. Substandard
(Kurang Lancar)
4. Doubtful
(Diragukan)
5. Loss
(Macet)
Kualitas
Surat Berharga :
1. Pass
(Lancar)
2. Loss
(Macet)
Kriteria Kualitas Kredit
1.
Pass
•
Pembayaran bunga dan angsuran pokok
tepat waktu
•
Mutasi rekening aktif
•
Dijamin dengan cash collateral (agunan
tunai)
2. Special
Mention
•
Terdapat tunggakan angsuran pokok /bunga
belum melampaui 90 hari
•
Kadang kadang terjadi cerukan
•
Mutasi rekening aktif
•
Jarang terjadi pelanggaran terhadap
perjanjian kredit
•
Didukung oleh pinjaman baru
3. Substandard
•
Terdapat tunggakan pokok / bunga telahmalampaui 90 hari
•
Sering terjadi cerukan
•
Frekuensi mutasi rekening rendah
•
Terjadi pelanggaran kontrak yang
diperjanjikan
•
Terdapat indikasi masalah keuangan yang
dihadapi debitur
4.
Doubtfull
•
Terdapat tunggakan pokok / bunga
melampaui 180 hari
•
Terjadi cerukan yang bersifat permanen
•
Sering terjadi wanprestasi
•
Terjadi kapitalisasi bunga
•
Dokumentasi yang lemah baik dalam
perjanjian kredit maupun pengikatan jaminan
5. Loss
•
Terdapat tunggakan angsuran pokok /
bunga malampaui 270 hari
•
Kerugian operasional ditutup dengan
pinjaman baru
•
Dari segi hukum maupun kondisi pasar,
jaminan tidak dapat dicairkan pada nilai wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar